Akhir Kisah Jessica Yang Terbukti Meracuni Mirna|Sumber Informasi- Kasus Meninggalnya Wayan Mirna Salihin (Mirna) di cafe olivier grand indonesia pada awal bulan Januari 2016 itu telah menyita banyak waktu dan tenaga guna mengungkap siapa pelaku dan motif yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Sejauh ini sudah 27 kali sidang dan 37 saksi yang dihadirkan oleh kedua belah pihak yaitu 34 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya adalah saksi ahli forensik, pakar toksikologi, pakar psikologi dan pakar patologi dan 13 saksi dari terdakwa Jessica kumala wongso yang siap menyangga setiap info yang diberikan oleh para saksi dari jaksa.
Dalam sidang yang ke-27 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pusat hari rabu (05/10/16) pukul 10:00-23:45 jaksa mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP " Barang siapa yang dengan sengaja dengan berencana merampas nyawa orang lain akan diancam karena membunuh dengan rencana akan dihukum dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun".
Jessica terbukti bersalah dan dituntut hukuman kurungan penjara selama 20 tahun, kebenaran tersebut diungkap oleh jaksa berdasarkan dari keterangan saksi, ahli dan terdakwa yang merujuk pada satu titik yang telah disimpulkan oleh jaksa bahwa Jessica telah meracuni Mirna dengan memasukan sianida dalam bentuk kristal sebanyak 5 gram kedalam gelas kopi Mirna.
Baca juga:
Cara menjalin hubungan yang baik dan harmonis agar tetap terjaga
Tim penasehat hukum Jessica (Otto Hasibuan) menilai jaksa tak pantas menuntut demikian karena tak ada bukti yang menunjukan bahwa Jessica telah meracuni Mirna dengan 5 gram sianida, dan Otto menganggap jaksa pun tak yakin dengan tuntutannya tersebut " kalau yakin, harusnya dihukum seumur hidup dong" ujar pengacara Jessica.
Motif pembunuhan I Wayan Mirna Salihin itu adalah sakit hati. Karna pada pertengahan tahun 2015 lalu korban (Mirna) yang memang dekat dengan terdakwa (Jessica) menasehati Jessica yang pada saat itu sedang mengalami permasalahan dengan kekasihnya yang ternyata pemakai narkoba dan juga sering berbuat kasar kepada Jessica. Sebagai seorang sahabat, Mirna tak ingin Jessica terus disakiti dan akhirnya dia meminta Jessica untuk putus dengan kekasihnya yang pecandu dan kasar itu dan berkata " Untuk apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal " namun ternyata perkataan Mirna tersebut malah membuat Jessica tersinggung hingga marah dan sakit hati. Jessica semakin sakit hati kepada Mirna setelah putus dari kekasihnya dan mengalami peristiwa hukum yang melibatkan kepolisian Australia. Karna itulah Jessica tega merencanakan menghabisi nyawa temannya sendiri saat di Indonesia dengan menggunakan racun sianida yang dia tuang ke dalam gelas kopi milik Mirna saat mereka sedang bersama di cafe olivier.
Baca juga:
Tempat wisata terindah di Indonesia yang paling menyenangkan untuk dikunjungi.
Tempat wisata malam di Ibu kota yang sangat sangat bagus untuk anda kunjungi
Sidang berikutnya akan digelar pada
hari rabu (12/10/2016) yang akan membahas mengenai sidang tuntutan dan juga memberikan kesempatan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.
![]() |
| Jessica kumala wongso |
Jessica terbukti bersalah dan dituntut hukuman kurungan penjara selama 20 tahun, kebenaran tersebut diungkap oleh jaksa berdasarkan dari keterangan saksi, ahli dan terdakwa yang merujuk pada satu titik yang telah disimpulkan oleh jaksa bahwa Jessica telah meracuni Mirna dengan memasukan sianida dalam bentuk kristal sebanyak 5 gram kedalam gelas kopi Mirna.
Baca juga:
Cara menjalin hubungan yang baik dan harmonis agar tetap terjaga
Tim penasehat hukum Jessica (Otto Hasibuan) menilai jaksa tak pantas menuntut demikian karena tak ada bukti yang menunjukan bahwa Jessica telah meracuni Mirna dengan 5 gram sianida, dan Otto menganggap jaksa pun tak yakin dengan tuntutannya tersebut " kalau yakin, harusnya dihukum seumur hidup dong" ujar pengacara Jessica.
Motif pembunuhan I Wayan Mirna Salihin itu adalah sakit hati. Karna pada pertengahan tahun 2015 lalu korban (Mirna) yang memang dekat dengan terdakwa (Jessica) menasehati Jessica yang pada saat itu sedang mengalami permasalahan dengan kekasihnya yang ternyata pemakai narkoba dan juga sering berbuat kasar kepada Jessica. Sebagai seorang sahabat, Mirna tak ingin Jessica terus disakiti dan akhirnya dia meminta Jessica untuk putus dengan kekasihnya yang pecandu dan kasar itu dan berkata " Untuk apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal " namun ternyata perkataan Mirna tersebut malah membuat Jessica tersinggung hingga marah dan sakit hati. Jessica semakin sakit hati kepada Mirna setelah putus dari kekasihnya dan mengalami peristiwa hukum yang melibatkan kepolisian Australia. Karna itulah Jessica tega merencanakan menghabisi nyawa temannya sendiri saat di Indonesia dengan menggunakan racun sianida yang dia tuang ke dalam gelas kopi milik Mirna saat mereka sedang bersama di cafe olivier.
Baca juga:
Tempat wisata terindah di Indonesia yang paling menyenangkan untuk dikunjungi.
Tempat wisata malam di Ibu kota yang sangat sangat bagus untuk anda kunjungi
Sidang berikutnya akan digelar pada
hari rabu (12/10/2016) yang akan membahas mengenai sidang tuntutan dan juga memberikan kesempatan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.




















